Scanner
Hari ini saya mendapat pengetahuan tambahan dalam menggunakan scanner, yang pada kesempatan kali ini akan saya bagikan ilmu tersebut dalam artikel Penginstalan Penggunaan Scanner Pada Komputer. Scanner (pemindai) merupakan suatu alat yang digunakan untuk memindai suatu bentuk maupun sifat benda, seperti dokumen dan foto. Hasil pemindaian itu pada umumnya akan ditransformasikan ke dalam komputer sebagai data digital. Untuk cara penggunaanya saya akan jelaskan dari mulai Penginstalan sampai Pengoperasian.
  • Penginsatalan
Perangkat tambahan pada komputer umunya perlu diinstalkan terlebih dahulu agar perangkat tersebut dapat berfungsi. Jadi tidak hanya asal tersambung maka langsung dapat digunakan. Agar scanner ini dapat berfungsi, maka harus menginstalkan driver Scanner terlebih dahulu yang umumnya telah tersedia pada hardware Scanner dan akan muncul dengan sendirinya ketika Scanner dihubungkan dengan komputer.

1. Hubungkan Scanner dengan komputer. Maka akan muncul Autorun atau muncul partisi drive baru pada Windows Explorer. Pada Autorun atau drive tersebut mungkin memuat beberapa file penginstalan.

Autorun
Autorun seperti ini

Partisi Drive
Partisi Drive Seperti Ini

2. Pilih file yang berformat .exe yang merupakan file untuk menjalankan proses penginstalan. Maka klik atau double klik pada file tersebut.
3. Biasanya akan muncul persetujuan karena akan menambah program pada kompurter, klik Ok/Yes.

Persetujuan Penginstalan
Persetujuan Penginstalan yang seperti ini

4. Jalankan proses penginstalan seperti halnya penginstalan program biasanya. Lakukan dengan teliti karena pada proses ini pasti akan ada opsi-opsi yang harus dipilih/diatur. Klik next untuk melanjutkan dan klik finish untuk mengakhiri.
Penginstalan Scanner

Maaf tidak menjelaskan dengan detail karena Scanner itu banyak macamnya, sehingga proses penginstalan pun pasti berbeda-beda pula.
Jika pada hardware Scanner tidak tersedia drivernya karena terhapus atau memang tidak disertakan, kita bisa mendownloadnya di internet. Pastikan mencari driver yang sesuai dengan Tipe dan Merk Scanner.
  • Pengoperasian
Jika driver telah terinstal maka akan ada software untuk menjalankan perangkat Scanner. Karena scanner itu berbeda-beda macamnya, maka cara pengoperasianya pun akan berbeda. Saya akan jelasakan pengoperasian salah satu jenis Scanner saja, yaitu Tipe HP Scanjet G2410. InsaAlloh cara mengoperasikan Scanner tipe lain pun tidak akan jauh berbeda. Mungkin hanya berbeda penulisan perintah namun arti perintahnya sama saja.

Pengoperasian Scanner Tipe HP Scanjet G2410.
1. Pertama, pastikan Scanner dalam keadaan On. Masukan berkas atau foto yang akan dipindai pada Scanner. Tutup dengan bagian penutup dari scanner agar pemindaian dapat lebih teliti dan hasilnya optimal.
2. Buka Program Scanner HP Scanjet G2410. Disana ada pilihan diantarnya Scan Picture untuk memindai gambar, Scan Document untuk memindai berkas, dan make copies untuk membuat salinan.
Untuk memindai gambar file yang dihasilkan akan berupa gambar (jpg,jpeg dll).
Saya akan jelaskan untuk pemindaian berkas saja. Klik Scan Document.

Pengoperasian Scanner Tipe HP Scanjet G2410

3. Pilihlah bentuk hasil pemindaian, apakah berupa PDF, word (doc), e-mail, wordpad, dll. Saya akan contohkan hasil pemindaian dalam bentuk word (doc). Pilih "Text (OCR) to RTF file". Klik Scan.

Pengoperasian Scanner Tipe HP Scanjet G2410

4. Tentukan tipe file, nama file dan lokasi penyimpanan file, klik OK. Scanning pun dimulai.

Pengoperasian Scanner Tipe HP Scanjet G2410

5. Dibawah hasil pemindaian pada tulisan tangan manusia. Hasilnya tidak baik, karena jenis font tidak terdeteksi dan tulisan pun tidak dikenali. Maka jika memindai berkas, pilihlah berkas yang dihasilkan komputer. Agar tulisan dan jenis teks dapat dikenali. Klik Finish.

Pengoperasian Scanner Tipe HP Scanjet G2410

6. Lalu hasilnya akan berada pada lokasi penyimpanan yang telah ditentukan. Baik berupa file PDF atau lainya seperti yang pada tutorial ini saja kerjakan. Hasilnya berupa word (doc) yang sama persis dengan berkas pemindaian, dan bisa kita edit kembali atau digunakan untuk keperluan lain.

0 komentar