Mungkin ada beberapa teman-teman operator yang masih bingung bagaimana cara menghilangkan guru/PTK yang sudah tidak aktif di sekolah, untuk menghilangkan PTK tersebut dari daftar PTK bukan dengan cara menekan klik tombol hapus tapi dengan memutasikannya.
Kasihan bukan jika PTK tersebut yang sebenarnya memiliki riwayat aktif disana tiba-tiba data riwayatnya tidak ada karena anda menghapusnya.
Jika PTK tersebut dipindah tugaskan maka anda wajib memutasikannya
Berikut ini caranya:
1. Login Dapodikdas
2. Klik menu PTK
3. Klik PTK yang mutasi
4. Klik tombol penugasan
1. Setelah anda klik tombol penugasan maka akan keluar tab baru berupa formulir penugasan, isi formulir tersebut (lihat gambar dibawah ini)
Keterangan gambar:
Nomor surat tugas: isikan nomor surat tugas (SK) PTK ketika dia dapat tugas masuk ke sekolah anda
Tanggal surat tugas : masukkan tanggalnya PTK tersebut masuk disekolah anda (dapat lihat di SK PTK)
TMT (Terhitung Mulai Tanggal): masukkan TMT PTK tersebut masuk disekolah anda (dapat lihat di SK PTK)
Sekolah Induk: klik �ya� jika PTK itu berinduk disekolah anda klik �tidak� jika PTK tersebut tidak berinduk disekolah anda
Keaktifan PTK: pada bagian ini saya kurang paham tapi saya ceklis saja disaat PTK tersebut mulai masuk (info lengkap coba tanyakan ke UPT/UPTD) atau tunggu sosialisasi jika kecamatan anda belum dilakukan sosialisasi
Di isi saat sudah keluar
Keluar karena: pilih Mutasi jika PTK tersebut mutasi
Tanggal keluar: tanyakan ke PTK yang bersangkutan
1. Jika sudah klik tombol Save and Close dan lihat hasilnya PTK tersebut sudah tidak ada lagi di daftar PTK dan sudah otomatis masuk ke menu PTK Keluar (artinya dia sudah berhasil dimutasi)
0 komentar
Posting Komentar